Kok harga solar nonsubsidi cuma naik Rp 3000,- perliternya. sebenarnya terlalu tinggi atau terlalu rendah? selengkapnya di artikel berikut ini.
Terhitung sejak 1 April, solar non subsidi mengalami kenaikan harga Rp 300. Sebelumnya, harga solar sebesar Rp 8850 dan saat ini harganya Rp 9150. Harga tersebut sudah berlaku untuk penjualan di setiap SPBU yang menjual solar non subsidi.
Dengan kenaikan harga non subsidi tersebut, dikhawatirkan akan menjadi cela bagi para spekulan untuk melakukan permainan dengan BBM subsidi. Hal itu diungkapkan oleh Ketua Bidang SPBU Hiswana Migas, Asep M Djaki.
"Saat ini yang naik solar non subsidi. Harga jualnya sekarang Rp 9150. Kalau BBM subsidi belum naik, yang non subsidi justru sudah naik. Kenaikan ini mau tidak mau karena memang harus ada pemenyesuaian," kata pria yang biasa disapa Asep, Minggu (1/4).
Menurutnya, penyesuaian harga minyak non subsidi ini dilakukan dua kali dalam sebulan, yakni pada tanggal 1 dan tanggal 5 setiap bulannya. Jika saat ini solar naik Rp 300, namun tidak menutup kemungkinan pada saat tanggal 15 nanti akan turun kembali sesuai dengan tingkat harga minyak dunia.
Namun, jika tidak diantisipasi dengan baik, tingginya disaparitas harga solar subsidi Rp 4500 per liter dengan non subsidi seharga Rp 9150 per liter, maka bisa menjadi cela bagi para spekulan. Hal inilah yang perlu diantisipasi oleh pihak-pihak terkait, baik dari pemerintah maupun aparat penegak hukum.
"Ini (kenaikan solar non subsidi) kalau tidak diantisipasi bisa berhaya. Karena selisihnya jauh sekali dan tentu ini sangat menggiurkan. Apalagi saat ini masih diterapkan kitir atau pembatasan bagi solar subsidi," terang Asep.
Dengan kondisi yang seperti ini, Asep pun berharap agar tidak terjadi kelangkaan solar subsidi sehingga masyarakat yang membutuhkan tetap bisa membelinya di SPBU-SPBU yang ada di Batam.
Sementara Kabid Humas Polda Kepri, AKBP Hartono mengatakan Polda Kepri masih akan terus menempatkan personel kepolisian di setiap SPBU, baik yang mengenakan seragam ataupun tidak berseragam. "Masih tetap akan dipertahankan dengan volume yang disesuaikan," ujarnya kepada Tribun.
Sebelumnya, Kapolda Kepri Brigjend Pol Yotje Mende megaskan akan menindak setiap pelaku penimbunan BBM bersubsidi. Ia juga mengaku telah melakukan koordinasi dengan kesatuan TNI untuk menindak tegas setiap anggota yang membekengi praktik penimbunan solar.
Hingga saat ini baru dua penggrebekan yang dilakukan oleh aparat kepolisian terkait penimbunan. Kasusnya hingga saat ini masih dalam penyidikan. Namun, menurut informasi yang diterima Tribun, masih banyak pemain-pemain BBM subsidi yang belum tersentuh oleh hukum dan diharapkan kepolisian lebih tegas lagi melakukan penindakan.
http://batam.tribunnews.com/2012/04/02/terhitung-1-april-solar-non-subsidi-naikan-harga-rp-300-per-liter
No comments:
Post a Comment